Mekanisme Penyaluran BSU 2025: Cara Cek, Syarat dan Kriteria Penerima

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah disingkat BSU untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer mulai 5 Juni 2025.

Program ini menjadi salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan sebelum tahun ajaran baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Mei 2025.

Mekanisme Penyaluran BSU 2025

Airlangga menyatakan, bahwa pemerintah akan segera mengumumkan secara resmi mekanisme penyaluran BSU 2025 dalam beberapa hari ke depan. Mengacu pada skema sebelumnya di era Presiden Joko Widodo, penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kemungkinan besar, syarat ini juga akan berlaku untuk BSU 2025.

Menurut situs bsu.kemnaker.go.id, pekerja tidak bisa mendaftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan. Pendaftaran harus dilakukan melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Setelah itu, pekerja dapat memeriksa status penerimaannya di website kemnaker.go.id.

Cara Mengecek Penerimaan BSU

Dikutip dari fahum.umsu.ac.id, berikut cara mengecek status penerima BSU berdasarkan skema penyaluran tahun 2022:

  • Akses situs kemnaker.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
  • Login ke akun yang telah dibuat.
  • Lengkapi profil dengan mengunggah foto, informasi pribadi, status pernikahan, dan lokasi.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi mengenai tiga tahap penyaluran BSU:

Tahap 1: Terdaftar

Anda akan mendapat notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima BSU setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diverifikasi.

Tahap 2: Ditetapkan

Notifikasi akan dikirim jika Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Penyaluran

Dana BSU akan dikirim ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). Jika penyaluran melalui PT Pos Indonesia, penerima akan mendapat surat pemberitahuan untuk pencairan.

Adapun nilai BSU 2025 lebih kecil dibandingkan program serupa di masa pandemi Covid-19 yang mencapai Rp600.000. Airlangga menjelaskan bahwa besaran bantuan sedang difinalisasi, namun sudah dialokasikan dalam APBN 2025.

Sementara itu, menurut bsu.kemnaker.go.id, BSU 2025 akan diberikan sekali sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang memenuhi syarat.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Untuk dapat menerima BSU tahun 2025, calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) sesuai wilayah tempat bekerja.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di sektor atau wilayah yang telah ditetapkan sebagai prioritas penerima bantuan.
  • Guru honorer juga termasuk dalam kelompok yang berhak menerima BSU tahun ini.

Intan Wahyuningtyas berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Ketahui Apa Itu Rincian BSU yang Mulai Ditebar 5

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |