Mediasi di Kantor Polisi, Bentrok di Menteng Berujung Damai

2 hours ago 1

BENTROKAN antarwarga yang menewaskan satu orang dan membuat satu orang lainnya luka-luka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berujung damai. Kedua pihak dipertemukan dan melakukan mediasi di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Juli 2026.

Ketua Rukun Tetangga 08/ 04 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Ica Risanggeni, mengatakan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri telah mempertemukan kedua pihak. Ica menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya satu orang dalam bentrokan itu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia juga mengimbau warga agar tidak takut untuk berdagang di sekitar lokasi tersebut. “Kami sudah berdamai dengan perwakilan dari pihak yang telah meninggal,” ujarnya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Sementara, Dami Renjaan, perwakilan keluarga korban yang meninggal, menyesalkan kejadian tersebut. “Kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” kata dia.

Adapun rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya di sekitar Matraman Dalam. Suara bising knalpot motor itu mengganggu warga setempat hingga berujung pada keributan.

“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.

Warga pun meneriaki pengendara motor tersebut. Namun, menurut keterangan para saksi, ia tidak terima diperlakukan seperti itu. Si pengendara motor lalu kembali ke lokasi kejadian bersama beberapa orang untuk menghampiri orang yang meneriakinya.

Setibanya di sana, orang yang menegurnya sudah tidak ada di tempat. “Sehingga (pengendara motor) emosi, marah, melakukan perusakan kepada salah satu gerobak makanan milik pedagang,” kata Budi.

Tidak terima melihat gerobak pedagang kecil dirusak, warga yang berada di tempat kejadian perkara atau TKP lantas menghampiri pengemudi motor dan kawanannya. “Terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, penyidik Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. “Keempatnya telah ditangkap untuk menjalani proses hukum,” tutur Budi.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu alat perekam atau Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV), dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Setelah perselisihan di Matraman, terjadi pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang yang berinisial K meninggal. Seorang lainnya berinisial DS mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kasus dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka

“Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata Roby.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |