Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk pascabanjir di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons video kayu gelondongan hanyut terseret banjir di Sumatera Utara menyebut kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dugaan sementara, katanya, adalah kayu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat kejadian banjir masih terjadi sampai saat ini.
Dia mengakui bahwa Gakkum Kemenhut kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencucian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk menemukan sejumlah kasus di wilayah yang sekarang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Ditanya apakah terdapat kemungkinan kayu-kayu tersebut merupakan hasil pencucian kayu ilegal lewat skema PHAT, Dwi Januanto menyebut tidak mengesampingkan terdapat potensi kayu-kayu itu berasal dari modus yang serupa.
"Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ," jelasnya.
Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.

19 hours ago
3













































