REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Serangkaian banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir dinilai bukan sekadar dampak cuaca ekstrem. Melainkan gejala akut dari krisis tata kelola ruang yang masif di Pulau Sumatera.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), organisasi pemantau industri pertambangan, mengatakan bencana hidrometeorologis yang menewaskan puluhan orang dan memaksa ribuan warga mengungsi ini sebagai konsekuensi langsung dari kerusakan ekosistem hulu dan daerah aliran sungai (DAS) akibat ekspansi industri ekstraktif.
Pengkampanye JATAM, Alfarhat Kasman, menegaskan narasi "cuaca ekstrem" tidak lagi memadai untuk menjelaskan skala bencana yang terjadi. Menurutnya, kapasitas ruang hidup di Sumatera untuk menyerap air dan menahan tanah telah runtuh akibat beban industri yang berlebihan.
“Bencana ini menewaskan sedikitnya puluhan orang, melukai banyak warga, ratusan lainnya hilang, dan memaksa ribuan orang mengungsi, menunjukkan bahwa kapasitas ruang hidup untuk meredam air dan tanah longsor sudah runtuh,” ujar Alfarhat dalam pernyataannya, Sabtu, (29/11/2025).
Berdasarkan analisis data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diolah JATAM, Pulau Sumatera kini menanggung beban berat sebagai pusat eksploitasi mineral dan batubara (minerba). Tercatat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) minerba aktif yang mencakup total luas 2.458.469 hektare.
Alfarhat memaparkan konsentrasi izin terpadat berada di Bangka Belitung dengan 443 izin, disusul Kepulauan Riau (338), Sumatera Selatan (217), Sumatera Barat (200), Jambi (195), dan Sumatera Utara (170). Provinsi lain seperti Lampung, Bengkulu, Aceh, dan Riau juga memiliki puluhan hingga ratusan izin, baik di darat maupun laut.
Luasnya konsesi ini telah mengubah jutaan hektare hutan, lahan basah, dan kebun rakyat—yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga air alami—menjadi area galian tambang terbuka, infrastruktur pendukung, dan jalur pengangkutan logistik. “Ini melemahkan kemampuan DAS untuk menahan dan mengalirkan air secara perlahan,” kata Alfarhat.
Kepungan Proyek Energi Air dan Panas Bumi
Tekanan ekologis di Sumatera tidak berhenti pada sektor pertambangan. JATAM menyoroti keberadaan sedikitnya 28 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang beroperasi atau sedang dikembangkan. Sebaran terbesar berada di Sumatera Utara dengan 16 titik, diikuti Bengkulu (5), Sumatera Barat (3), serta Lampung dan Riau masing-masing dua titik.
Alfarhat menunjuk PLTA Batang Toru dan PLTA Sipansihaporas di Sumatera Utara sebagai contoh nyata risiko ekologis di kawasan sensitif. Berdasarkan analisis citra satelit Google per 28 November 2025, proyek PLTA Batang Toru telah membuka sedikitnya 56,86 hektare kawasan hutan di sepanjang aliran sungai untuk pembangunan fasilitas utama dan penunjang.
“Kehadiran PLTA dalam skala masif memodifikasi aliran sungai, mengubah pola sedimen, dan memperbesar risiko banjir maupun longsor di hilir ketika kombinasi curah hujan ekstrem dan pengelolaan bendungan yang buruk terjadi bersamaan,” jelasnya.
Selain tenaga air, perluasan energi panas bumi (geothermal) turut mengunci ruang hidup di kawasan pegunungan. Saat ini terdapat delapan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang beroperasi di Sumatera, dengan sebagian besar proyek baru berada di lereng curam yang rawan longsor. Aktivitas pembukaan hutan dan pengeboran di wilayah ini dinilai menambah kerentanan tanah terhadap curah hujan tinggi.

19 hours ago
3













































