Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan data pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 29/1/2026). IHSG pada sesi pertama kembali mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 09.30 WIB namun mampu memangkas koreksi pada akhir sesi satu. IHSG tengah hari terperosok 492 poin atau ambles 5,91% ke level 7.828,47. Tekanan IHSG hari ini masih disebabkan Tekanan IHSG hari ini masih dibayangi oleh sentimen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Sebanyak 720 saham turun, 65 naik, dan 22 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 32,75 triliun, melibatkan 42,91 miliar saham dalam 2,55 juta kali transaksi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan menyiapkan dana maksimum sebesar Rp 2 triliun yang bersumber dari kas internal perseroan. Berdasarkan keterbukaan informasi BREN yang dirilis di Jakarta, Rabu (4/2/2026), buyback saham akan berlangsung selama kurun tiga bulan, yakni pada periode 4 Februari hingga 3 Mei 2026. Pelaksanaan buyback tersebut merupakan upaya menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Manajemen BREN menyampaikan dana yang dialokasikan untuk buyback saham sebesar Rp 2 triliun berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan, serta telah memperhitungkan kecukupan modal kerja maupun arus kas.
“Besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan oleh perseroan dalam rangka pelaksanaan buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun,” demikian disampaikan manajemen BREN.
Lebih lanjut, manajemen menyebutkan buyback akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perantara, tanpa pembatasan volume pembelian harian selama masa pelaksanaan.
Manajemen meyakini buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan BREN. Mengacu pada analisis manajemen, struktur permodalan dan likuiditas perseroan dinilai tetap kuat untuk mendukung kegiatan usaha setelah pelaksanaan buyback.
Terkait harga pelaksanaan, manajemen akan melakukan buyback pada tingkat harga yang dianggap baik dan wajar dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan buyback ini dinilai dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan yang lebih efisien bagi BREN.
Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri. Sesuai ketentuan, perseroan wajib mengalihkan kembali saham treasuri tersebut paling lambat tiga tahun sejak berakhirnya periode buyback, baik melalui penjualan di dalam atau di luar bursa, pengurangan modal, program kepemilikan saham, maupun mekanisme lain sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2 hours ago
1

















































