REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat dua 'sekak' sekaligus. Hotman dibantah Gerindra atas pernyatannya yang membawa-bawa nama Prabowo, dan Forum Pemred karena sikapnya yang dianggap melecehkan wartawan ketika jumpa pers.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi penanganan hukum di Tanah Air. Penyataan ini sekaligus membantah klaim Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden dalam konferensi pers kliennya.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
Dia menekankan penegakan hukum di era Presiden Prabowo tidak pandang bulu. Terbukti dengan ditetapkan sejumlah pejabat yang menjadi menteri hingga kepala lembaga ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," katanya melanjutkan.
Selain itu, Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu. "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," katanya.
Hotman resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jumat (17/7).
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan kliennya tidak ditahan seusai diperiksa Kejagung. Dia juga membantah bahwa kliennya menerima uang dari pengusaha Properti Tan Kian.
Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat "pamit" terlebih dahulu ke Prabowo ketika menersangkakan.
Hormati jurnalis
Sementara itu Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta pengacara Hotman Paris Hutapea menghormati profesi wartawan, setelah pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung dinilai merendahkan jurnalis.
Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dalam keterangan di Jakarta, mengatakan para pemimpin redaksi menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, itu.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” ucap Retno.
sumber : Antara

20 hours ago
13















































