Hinca Panjaitan Singgung Soal Nama Budi Arie di Dakwaan Judi Online

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan mencuatnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam berkas dakwaan jaksa di kasus judi online adalah fakta persidangan yang tak terelakkan.

"Informasi itu kan menjadi milik publik, maka yang bersangkutan tak boleh marah, menuduh Itu hoaks gitu," ujar Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025. "Enggak mungkin Itu hoaks, karena memang dituliskan dalam dakwaan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan seluruh data dakwaan yang ada di persidangan adalah mutlak benar. Bahkan, kata Hinca, jaksa penuntut umum itu sendiri tidak bisa meralat isi dakwaan dengan menyatakan fakta sebelumnya merupakan kesalahan. 

Sehingga Hinca mendorong jaksa untuk menelusuri bagaimana keterlibatan Budi Arie yang disebut menerima 50 persen hasil pengelolaan situs judi online tersebut. Hinca mengatakan dengan munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan jaksa, maka jaksa sepatutnya menyelidiki peran Menteri Koperasi itu. 

"Sebagai jaksa penuntut umum yang menyebutkan nama (Budi Arie) berarti Anda bertanggungjawab untuk meneruskannya," ucap politikus Partai Demokrati itu. Hinca pun meyakini jaksa telah memiliki data-data keterkaitan Budi Arie dalam kasus judi online sehingga tidak ada yang menghalangi penyelidikan tersebut.

Ia menekankan jaksa perlu membuktikan komitmen dalam menangani kasus judi online. Hinca berujar seharusnya aparat penegak hukum tidak pandang bulu meskipun nama seorang menteri terseret dalam kasus besar. "Jangan main-main lah. Tuntaskan lah, karena ini jelas melanggar hukum," ucapnya. 

Budi Arie sepekan terakhir tengah menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, para terdakwa sepakat mengalokasikan 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online untuk Budi Arie. Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Namun Budi Arie membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu. Ia menilai tuduhan itu sebagai bentuk serangan terhadapnya. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Ketua Umum Relawan Projo ini alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para terdakwa. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. “Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan adanya peluang bagi Budi Arie untuk kembali diperiksa dalam perkara pengamanan situs judi online. "Yang jelas kami pernah periksa. Tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang kalau memang ada petunjuk," kata Sigit di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |