Gubernur KDM Bakal Tutup Permanen 5 Pabrik Batu Kapur di Bandung Barat, Ini Pelanggarannya

1 hour ago 2

Sejumlah spanduk kritikan atas masifnya polusi debu dari aktivitas pabrik pengolahan batu kapur terpasang di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kabupaten Bandung Barat. Kawasan itu menyerupai hujan salju karena diselimuti butiran debu berwarna putih.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat bakal menutup total lima pabrik pengolahan batu kapur di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Penutupan dilakukan karena adanya temuan adanya pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan lingkungan berdasarkan hasil investigasi.

"Sudah perintahkan dari 18 perusahaan itu kan ada yang lima sudah itu melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup," kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, pada Rabu (29/7).

Sedangkan 13 pabrik sisanya diberikan sanksi penutupan sementara. Mereka diminta untuk melakukan pembenahan terlebih dahulu atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan kapur.

"Kemudian sisanya yang 13 itu ditutup sementara untuk melakukan perbaikan," ucap Dedi Mulyadi.

Penutupan itu tentunya akan berdampak terhadap nasib pekerja di lima perusahaan yang akan ditutup permanen itu. Dedi menyebutkan, mereka yang kehilangan pekerjaan itu akan diakomodir di Pemprov Jabar. Menurutnya, upah yang diterima mereka akan lebih tinggi dibanding bekerja di pabrik pengolahan kapur.

"Yang 500 ditampung oleh PU (Pekerjaan Umum). Dan itu pun digaji di bawah Rp 2 juta itu rata-rata, di PU kan gajinya Rp 4,2 juta," ujar Dedi.

Sebelumnya, aktivitas pengolahan batu kapur di kawasan Cipatat-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menuai sorotan karena menimbulkan polusi debu berwarna putih hingga menyerupai hujan salju. Polusi debu itu bahkan masuk ke kawasan pemukiman warga.

Gubernur KDM bahkan beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik pengolahan batu kapur di kawasan itu. Bahkan dia juga mengecek pemukiman warga yang terdampak. Dalam Sidak itu, dirinya menemukan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan hingga pencemaran lingkungan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |