GAPKI Dorong Perempuan Raih Kesetaraan di Industri Sawit

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri kelapa sawit berusaha mewujudkan prinsip kesetaraan bagi perempuan pekerja termasuk dalam hal keadilan akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja tanpa diskriminasi. Prinsip kesetaraan di industri sawit diwujudkan dengan memperhatikan aspek-aspek kekhasan perempuan.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih menjelaskan, industri sawit berusaha mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan. Menurut dia, perempuan pekerja di industri sawit pada umumnya di bagian perawatan dan administrasi yang relatif secara fisik lebih ringan.

"Bahwa kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50," katanya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Sumarjono menyebut, di sektor hulu, perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan. Adapun di sektor hilir, perempuan menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan, sekitar 86 persentenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit didominasi oleh perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok. Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit.

"Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu," tutur Sumarjono.

Terkait aspek perlindungan tenaga kerja, kata Sumarjono, tidak terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Dia mengatakan, perlindungan serta pemenuhan hak merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diberikan secara setara tanpa memandang gender.

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |