REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di balik kemudahan pemesanan ojek daring melalui aplikasi, bayang-bayang kejahatan menjadi momok nyata bagi pengemudi maupun penumpang.
Kasus perampokan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga penculikan yang menargetkan pengguna ojek daring semakin sering terdengar. Kengerian ini bukan sekadar statistik, melainkan kisah nyata yang menciptakan trauma mendalam, mengubah rasa percaya terhadap layanan publik menjadi kewaspadaan konstan, terutama saat perjalanan dilakukan di malam hari atau di lokasi sepi.
Modus operandi pelaku kejahatan pun semakin licik dan sulit terdeteksi, memanfaatkan celah keamanan atau kelengahan korban. Penyamaran sebagai mitra pengemudi yang sah, penggunaan akun palsu, hingga pemaksaan rute perjalanan di luar kendali aplikasi adalah beberapa taktik yang digunakan.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang mencekam, di mana setiap perjalanan baru berpotensi menjadi skenario terburuk. Akibatnya, keamanan di ruang digital dan fisik menjadi prioritas utama yang menuntut solusi cepat dan efektif dari pihak kepolisian dan aplikator.
Namun kini, tidak ada lagi ruang gelap bagi pelaku kejahatan yang menyasar pengguna ojek daring. Ruang untuk berbuat jahat itu kini semakin kecil, dipersempit oleh inovasi teknologi digital yang memungkinkan korban melapor dengan cepat.
Polri dan berbagai pihak terkait terus bergerak, merangkul kemajuan untuk memastikan bahwa di balik setiap perjalanan, ada sistem perlindungan yang siap bekerja, menjadi mata dan telinga yang selalu waspada.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membawa kabar baik. Ia menyatakan kesiapan Polri untuk segera berkolaborasi dengan aplikasi ojek daring guna merilis sebuah fitur telepon cepat (quick call).
Fitur ini dirancang sebagai bentuk sinergi konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bayangkan, dalam situasi genting, seorang pengemudi atau penumpang hanya perlu menekan satu tombol untuk terhubung langsung dengan pihak kepolisian.
"Saat ini Polri juga akan bekerja sama dengan aplikator transportasi daring guna menambahkan fitur panggilan cepat ke sistem sehingga pengemudi dapat melaporkan temuan permasalahan yang memerlukan respons cepat polisi," tegas Kapolri saat memimpin apel Ojek Daring Kamtibmas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025). Pernyataan ini disampaikan bukan sebagai wacana, melainkan komitmen yang sedang diwujudkan.
sumber : Antara

2 hours ago
4













































