Evaluasi Kemendagri Berjalan, DPRD DIY Masih Harap Pemangkasan APBD 2026 Dibatalkan

11 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto kembali menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat membatalkan pemangkasan anggaran dalam RAPBD DIY 2026. Pemangkasan sebesar Rp 753 miliar itu dinilai akan menggerus kemampuan daerah dalam mengejar target pembangunan, khususnya terkait penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan perputaran ekonomi rakyat.

Eko menjelaskan pembahasan RAPBD 2026 sejatinya telah selesai dilakukan bersama Gubernur DIY. Rancangan anggaran tersebut kini sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pada tahapan inilah DPRD menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat melakukan peninjauan ulang.

"DPRD dan Gubernur telah menyelesaikan pembahasan dan persetujuan bersama RAPBD tahun 2026. Saat ini posisinya sedang dimintakan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Eko, Ahad (7/12/2025).

Menurut Eko, pemangkasan Rp 753 miliar itu bukan sekadar pengurangan angka dalam tabel anggaran, tetapi akan membawa konsekuensi nyata terhadap banyak sektor strategis. Ia menyebut selama ini, anggaran daerah berfungsi sebagai stimulus penting untuk penyerapan tenaga kerja serta pengungkit pertumbuhan ekonomi.

"Kita kan sama-sama tahu ada pemangkasan anggaran sejumlah Rp 753 miliar dan tentunya itu sangat berdampak kepada stimulus untuk nomor satu penyerapan lapangan kerja. Kedua, stimulus untuk pertumbuhan ekonomi rakyat yang ada di Jogja," ujarnya.

Ia menggambarkan situasinya dengan sebuah analogi sederhana. "Ibaratnya kita ini awalnya sebelum dipangkas itu ya, kan menyiapkan BBM ke Jakarta. Tapi dengan pemangkasan BPM/BBM-nya, kan itu hanya cukup sampai Cirebon ini. Jadi kan begitu maka sudah pasti pemangkasan anggaran ini berdampak kepada target indikator pembangunan tahun 2026," kata dia.

Dengan anggaran yang berkurang, target penurunan angka kemiskinan, pengangguran, hingga persoalan generasi muda disebut akan lebih sulit dicapai.

"Termasuk target yang untuk menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, menekan generasi. Kan kemudian menghadapi masalah ini karena duitnya berkurang," ungkap dia.

Karenanya, di tengah proses evaluasi Kemendagri, DPRD DIY menilai masih terbuka ruang bagi pemerintah pusat untuk mengembalikan dana yang dipotong. Eko pun meminta agar Kementerian Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali kondisi objektif daerah.

"Kita minta kepada Presiden untuk membatalkan (pemangkasan anggaran tersebut -Red), masih ada waktu," ucapnya.

"Kita harap Menteri Keuangan bisa mengerti situasi yang ada di daerah. Kemudian anggaran yang Rp 753 miliar ini bisa dikembalikan untuk pembangunan di DIY," ujarnya menambahkan.

Sembari menunggu keputusan pusat, DPRD juga meminta Pemda DIY menyiapkan langkah antisipatif melalui optimalisasi aset milik pemerintah daerah. Eko menyebut ada sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Optimasi pendapatan asli daerah, kan banyak ya aset-aset yang belum maksimal dipakai misalnya kayak eks hotel Mutiara yang dibeli itu kan ada ya," kata Eko.

Sebelumnya, Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa perencanaan RAPBD 2026 memang sudah disusun dengan pendekatan super efisien. Sejumlah kebijakan nasional, penyesuaian transfer, dan berkurangnya beberapa sumber pendanaan membuat daerah harus menekan banyak pos belanja.

"Anggaran kita luar biasa kencangkan ikat pinggang. Teman-teman OPD sekarang tidak bisa lagi leluasa melakukan perjalanan dinas," kata Ni Made.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |