Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
Radio Live
MNC Networks
Selasa, 21 Juli 2026 - 08:06 WIB
Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, ulama Palestina yang ditangkap pasukan Indonesia dan diekstradisi ke Siprus. Dia dikhawatirkan akan diserahkan ke Israel. Foto/Middle East Monitor
RAMALLAH - Asosiasi Ulama Palestina mengatakan bahwa anggotanya, Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, telah ditangkap pasukan Indonesia. Mereka khawatir Sheikh Miqdad akan diekstradisi ke Israel.
Menurut asosiasi tersebut, Sheikh Miqdad saat ini telah dideportasi ke Siprus secara mendesak. Asosiasi tersebut mengatakan kasus ini membutuhkan tindakan hukum dan diplomatik segera untuk mencegahnya dari risiko ekstradisi ke Israel.
Dalam sebuah pernyataan, mereka telah mengikuti kasus ini dengan "keprihatinan yang mendalam". Mereka menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi dasar hukum penangkapan dan deportasi Sheikh Miqdad, mengungkapkan tuduhan terhadapnya, dan memastikan dia diberikan jaminan pengadilan yang adil.
Asosiasi tersebut juga mendesak otoritas Siprus untuk menghentikan prosedur apa pun yang dapat menyebabkan ekstradisi Sheikh Miqdad ke Israel dan untuk menjamin haknya atas perwakilan hukum dan komunikasi dengan pengacara dan keluarganya. Mereka menyatakan bahwa prinsip non-refoulement melarang pemindahan siapa pun ke tempat di mana mereka dapat menghadapi penyiksaan atau perlakuan kejam.
Lebih lanjut, mereka menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri Palestina, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan pemerintah Arab dan Muslim untuk mengambil tindakan hukum dan diplomatik yang mendesak dan membentuk tim pembela hukum internasional untuk mengikuti kasus ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?









































