loading...
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap terdapat 416 pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI sepanjang 2024. Foto/SindoNews/Aldi Chandra
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap terdapat 416 pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI sepanjang 2024. Terkait hal itu, Polisi Militer TNI telah menindak seluruh pelanggaran tersebut.
Yusri menjelaskan, angka pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI ini menurun jika dibandingkan pada 2023 sebelumnya. Penurunan itu tercatat sebanyak 25%.
"Pada 2023 itu ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada 2024 itu ada sekitar 416-an, sehingga ada penurunan sekitar 25,6%," kata Yusri di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Yusri tak merinci pelanggaran-pelanggaran apa yang dilakukan oleh prajurit TNI. Meski demikian, Yusri menegaskan, seluruh pelanggaran itu telah diproses.
"Semuanya sudah ditindaklanjuti dari POM Angkatan. Jadi para tersangka sudah ditahan, dilakukan penyelidikan, berkas sudah dilimpahkan untuk proses persidangan peradilan militer," jelasnya.
Yusri memastikan TNI terus melakukan evaluasi terkait pelanggaran prajurit sehingga angkanya bisa terus turun. Komandan Polisi Militer dari setiap matra pun akan meracik strategi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini..
"Tentunya dengan metode yang akan diraksanakan dihadapkan dengan evaluasi yang sudah kita kerjakan selama tahun kemarin. Jadi metode apa yang paling efektif," tuturnya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya