Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

19 hours ago 7

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 20 Juli 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Senin.

Fitroh belum menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini. Dalam operasi itu, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat.

Penyegelan berlangsung beberapa jam setelah tim KPK menggelar OTT di Gerung, Lombok Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Muhammad Kholid mengatakan belum menerima informasi mengenai operasi tersebut. Ia mempersilakan konfirmasi terkait perkara itu diajukan langsung kepada KPK. "Saya belum dapat informasi, mungkin bisa dikonfirmasi dengan KPK," ujarnya.

Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengatakan tim KPK menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Menurut pegawai itu, Lalu Ahmad Zaini bersama empat orang lainnya dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK tidak hanya menyegel ruang kerja bupati. Mereka juga memasang segel di ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Segel ditempel pada pintu ruang kepala dinas sebagai penanda bahwa ruangan tersebut menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan penyelidikan diduga berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan karena KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara resmi. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan keterangan mengenai penangkapan maupun penyegelan tersebut.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |