AMSI Jawa Timur Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Peliput Demo RUU TNI

2 weeks ago 9

8000 Hoki Online Demo website Slot Gacor Japan Terbaru Mudah Scatter Full Setiap Hari

hoki kilat slot List Platform website Slots Gacor Thailand Terpercaya Gampang Lancar Win Terus

1000hoki Akun situs Slots Gacor Indonesia Terkini Gampang Menang Terus

5000 Hoki Online Agen web Slots Gacor Singapore Terbaru Mudah Menang Full Setiap Hari

7000hoki Data Demo server Slots Gacor Cambodia Terpercaya Mudah Lancar Scatter Full Terus

9000 Hoki Online List Agen server Slots Maxwin Malaysia Terbaru Gampang Lancar Menang Full Non Stop

Alternatif Platform games Slots Maxwin basis Cambodia Terkini Pasti Win Full Online

Idagent138 login Akun Slot Online

Luckygaming138 Slot Anti Rungkat Terpercaya

Adugaming login Akun Slot Anti Rungkad

kiss69 Akun Slot Game Terbaik

Agent188 Daftar Slot Anti Rungkat Online

Moto128 Akun Slot Online

Betplay138 login Id Slot Game

Letsbet77 login Akun Slot Gacor Online

Portbet88 login Id Slot Maxwin

Jfgaming168 login Slot

Mg138 Daftar Id Slot Online

Adagaming168 Daftar Slot Gacor Terbaik

Kingbet189 Daftar Slot Maxwin

Summer138 login Akun Slot Maxwin Online

Evorabid77 login Akun Slot Game Terbaik

TEMPO.CO, Malang - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis peliput aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam insiden tersebut dua wartawan, Wildan Pratama dari Radio Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian yang sama juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya. Dua jurnalis media arus utama dan delapan jurnalis mahasiswa diduga dianiaya aparat. Salah seorang jurnalis perempuan dari sebuah perguruan tinggi sempat mendapat pelecehan seksual secara verbal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AMSI menilai tindakan represif oleh arapat sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa jurnalis mempunyai hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi. 

“Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi,” kata Ketua Umum AMSI Jawa Timur Yatimul Ainun, Senin, 25 Maret 2025.

Menurut Ainun, tindakan kekerasan yang terjadi di Surabaya dan Malang mencerminkan rendahnya pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan. “Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” kata Ainun.

AMSI juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan. Khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik. 

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus itu supaya tidak terulang di masa mendatang. “Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media,” kata Ainun. 

AMSI Jatim juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman tentang perlindungan wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di daerah konflik, yakni mendahulukan keselamatan karena tiada berita seharga nyawa.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |