Aktivis Muhammadiyah Galang Mosi Tak Percaya ke Ketum IMM

3 weeks ago 28

Senin, 10 Maret 2025 - 14:57 WIB

loading...

Aktivis Muhammadiyah...

Aktivis Muhammadiyah Rahmat Kurniawan siap menggalang mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Periode 2024-2026 Riyan Betra Delza. Foto/Ist

JAKARTA - Aktivis Muhammadiyah Rahmat Kurniawan siap menggalang mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Periode 2024-2026 Riyan Betra Delza.

Pasalnya Riyan membiarkan demonstrasi mengatasnamakan DPP IMM dan aksi anarkis di Kantor Kemendes PDT pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga

 Muhammadiyah Tak Ada Matinya

"Karena tidak ada permintaan maaf secara resmi dari DPP IMM terkait aksi anarkis tersebut maka Ketum IMM harus bertanggung jawab. Kita siap menggalang mosi tidak percaya," tegas Rahmat yang juga Ketua Bidang Tablik Kajian Keislaman DPP IMM Periode 2018-2020, Senin (10/3/2025).

Rahmat mengecam pihak-pihak asing atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menunggangi aksi DPP IMM ke Kemendes PDT.

"Mengecam (aksi tersebut) ditungganggi oleh oknum-oknum atau pihak-pihak asing," katanya.

Menurut Rahmat, aksi yang dilakukan dengan mengatasnamakan DPP IMM tersebut tidak mencerminkan cara menyampaikan aspirasi yang dilakukan oleh persyarikatan Muhammadiyah yang lebih mengedepankan dialog dan intelektualitas tanpa kekerasan.

Baca Juga

 Kunjungan Paus Fransiskus Sejarah bagi Bangsa Indonesia

"Menyayangkan cara DPP IMM aksi yang cenderung anarkis ke Kemendes daripada berusaha untuk berdialog yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya," ungkap Rahmat.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Jenderal Agus Subiyanto...

15 menit yang lalu

Prabowo Terima Sekjen...

23 menit yang lalu

Wamen Christina Dukung...

31 menit yang lalu

Penembakan Bos Rental,...

36 menit yang lalu

 Pelanggaran...

46 menit yang lalu

2 Anggota TNI AL Terdakwa...

57 menit yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |