150 KK yang Tinggal di TPU Menteng Pulo II Direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa

1 hour ago 1

Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membawa barang-barangnya saat akan direlokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mendata warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menaiki bus untuk direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jemuran baju milik warga digantung di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas PPSU membantu membawa barang-barang milik warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II untuk direlokasi, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.

sumber : Thoudy Badai

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |